Peserta Didik MAN Asahan Ikuti Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Pendekatan Agama
Kisaran (Humas). Sebanyak 100 orang peserta didik MAN Asahan mengikuti kegiatan Sosialisasi Bagi Pelajar Tentang Penyalahgunaan Narkoba Melalui Pendekatan Agama yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Tim Iman dan Taqwa Kabupaten Asahan di ruang aula kelas MAN Asahan, Selasa (1/10/2024).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Raymond Saptahari, SH dari Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan dan Drs. M. Akhyar dari Tim Imtaq Kabupaten Asahan.
Kepala MAN Asahan Dra. Hj. Elda Ayumi, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Pemda Asahan di MAN Asahan. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia pelaksana kegiatan ini kembali dilaksanakan di MAN Asahan.
“Selamat datang di MAN Asahan, terima kasih atas kunjungan ini mudah-mudahan kita semua merasa nyaman selama mengikuti kegiatan ini. Sekali lagi terima kasih kepada Tim Imtaq Pemerintah Kabupaten Asahan atas kepercayaannya memilih MAN Asahan sebagai tempat untuk kegiatan sosialisasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, semoga apa yang kita lakukan ini mendapat berkah dari Allah SWT,” sambut Elda Ayumi.
Dikesempatan tersebut, Elda Ayumi juga memperkenalkan peserta didik MAN Asahan yang terpilih sebagai Duta Pelajar Anti Narkoba Kabupaten Asahan Tahun 2024 Habib Al Fauzan Tarigan kepada para narasumber dan para peserta sosialisasi yang hadir.
Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber dari Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan adalah Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Serta Akibat Hukumnya dan Tindak Pidana Lainnya oleh Raymond Saptahari, SH. Pada momen ini banyak dari para peserta didik MAN Asahan yang memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar tindakan hukum bagi pengedar dan pemakai serta pertanyaan lainnya seputar pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada narasumber.
Setelah itu, peserta sosialisasi mendengarkan dan menyimak penyampaian materi dari Tim Imtaq Kabupaten Asahan Drs. M. Akhyar yaitu Bahaya Narkoba Bagi Prinsip-Prinsip Kehidupan. Pada kesempatan ini, M. Akhyar menyampaikan bahwa narkoba itu diharamkan oleh kesepakatan para ulama karena narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan, zat yang dapat menghilangkan akal. “Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al A’raf Ayat 157, Surah Al Baqarah Ayat 195 dan An Nisa Ayat 29,” ungkap M. Akhyar.
“Mengkonsumsi narkoba, itu sama saja menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan. Karena di dalam Al-Qur’an surah Al Baqarah ayat 195, Allah SWT melarang kita untuk menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan,” ujar M. Akhar.
M. Akhyar juga menyampaikan bahwa mengkonsumsi narkoba sama saja dengan bunuh diri dan ada yang sampai meninggal dunia karena mengkonsumsinya. “Dan apabila ada orang yang mati karena mengkonsumsi narkoba, itu sama saja dia mati fasik. Fasik itu apa artinya, fasik itu adalah ia sudah tahu itu sesuatu yang salah tapi masih saja dikerjakannya, itulah fasik namanya,” lanjut M. Akhyar.
Diakhir kegiatan, Kepala MAN Asahan Dra. Hj. Elda Ayumi, M.Si berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para peserta didik MAN Asahan khususnya dan para pelajar di Kabupaten Asahan umumnya dapat menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba dan terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif para penggunanya. (wd)