Ka MAN Asahan Hadiri Sosialisasi “Pencegahan PMI Non Prosedural dan Pemanfaatan Aplikasi M-Paspor”
Kisaran (Humas). Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan menyelenggarakan Sosialisasi Keimigrasian “Pencegahan PMI Non Prosedural dan Pemanfaatan Aplkasi M-Paspor” untuk wilayah kerja Kabupaten Asahan dan Batubara bertempat di Singapure City Hotel Batubara, Selasa (29/11).
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan bertujuan untuk memberikan informasi terkait pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan meningkatkan pelayanan keimigrasian dengan pemanfaatan Aplikasi M-Paspor.
Acara Sosialisasi Keimigrasian ini diikuti oleh 45 peserta dari berbagai instansi pemerintahan dan swasta serta dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan yang diwakili Kepala Seksi Teknologi dan Informatika CH. Siturnip.
Dalam sambutannya, CH. Siturnip menyampaikan kepada para peserta yang hadir untuk memberitahukan kepada saudara, temannya atau anak didiknya yang akan tamat sekolah dan akan mencari pekerjaan, terutama yang akan bekerja diluar negeri agar berhati-hati terhadap penipuan, harap untuk memahami dan mengetahui prosedur-prosedur yang berlaku.
Lebih lanjut CH. Siturnip menyampaikan untuk pengajuan paspor sekarang lebih mudah, bisa secara online dengan memanfaatkan Aplikasi M-Paspor. Ada 8 tahapan-tahapan dalam pengisian data yang harus diisi pada Aplikasi M-Paspor. Setelah pengisian data selesai dan persyaratan yang diunggah dipastikan benar, lalu lakukan pembayaran melalui bank yang tertera di Aplikasi M-Paspor.
Acara kemudian dilanjutkan dengan materi pokok-pokok pembahasan yang disampaikan oleh 3 narasumber yaitu Aceng Sugianto (BP2MI) dengan materi: Trik Bekerja di Luar Negeri dan Terhindar dari Agen Pengiriman Ilegal. Azis Muslim (BPJS Ketenagakerjaan) dengan materi : Hak dan Kewajiban PMI (Pekerja Migran Indonesia). Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan dengan materi : Peran Imigrasi dalam Perlindungan PMI dan Pemanfaatan Aplikasi M-Paspor.
Kepala MAN Asahan Dra. Elda Ayumi, M.Si ditemui setelah mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan bahwa informasi-informasi kegiatan sosialisasi ini akan disampaikan kepada peserta didik MAN Asahan yang ingin membuat atau memperpanjang paspor agar memanfaatkan layanan Aplikasi M-Paspor. Dan bagi peserta didik MAN Asahan yang ingin melanjutkan karir ke luar negeri setelah tamat sekolah, harus mengikuti prosedur-prosedur yang ada dan secara sah dari pihak imigrasi. (wd)