Itjen Kemenag RI Evaluasi Penerapan Kurikulum Madrasah Aliyah Plus Keterampilan MAN Asahan
Kisaran (Humas). Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan evaluasi terkait Penerapan Kurikulum Vokasi Madrasah Aliyah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yaitu MAN Asahan sebagai Madrasah Aliyah Plus Keterampilan.
Kedatangan Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI di MAN Asahan yang diketuai oleh Rusdi Bahalwan disambut hangat oleh Kepala MAN Asahan Dra. Hj. Elda Ayumi, M.Si di ruang pertemuan MAN Asahan, Senin (12/06/2023) yang lalu. Turut hadir bersama Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI Pengendali Teknis Ro’ikhatul Azizah, Ketua Sub Tim II Muhamad Arief Fadilla, Anggota Sub Tim II Daniel Firdaus.
Kepala MAN Asahan Dra. Hj. Elda Ayumi, M.Si menerangkan bahwa kedatangan Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI ke MAN Asahan bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum vokasi Madrasah Aliyah Plus Keterampilan yang ada di MAN Asahan yaitu Keterampilan Teknik Komputer Jaringan dan Keterampilan Tata Busana. Kemudian memberikan penilaian dari hasil evaluasi dan analisa kelayakan MAN Asahan untuk tetap menjadi Madrasah Aliyah Plus Keterampilan atau dikembalikan menjadi Madrasah Aliyah reguler.
Pelaksanaan evaluasi tersebut meliputi banyak aspek, mulai dari aspek tata kelola, aspek kurikulum, aspek ketersediaan dan kompetensi tenaga pendidik, aspek ketersediaan sarana dan prasarana, aspek kerjasama kemitraan industri, aspek output/lulusan sampai dengan aspek evaluasi. Pelaksanaan kegiatan evaluasi tersebut dimulai dari tanggal 12 s.d 17 Juni 2023.
Dari hasil evaluasi dan penilaian Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Elda Ayumi menyampaikan bahwa MAN Asahan masih layak untuk tetap menjadi Madrasah Aliyah Plus Keterampilan. “Alhamdulillah MAN Asahan masih dinilai layak untuk tetap menjadi Madrasah Aliyah Plus Keterampilan meskipun ada catatan-catatan kendala dan hambatan yang ditemui”, ucap Elda Ayumi saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (16/06/2023).
Dengan demikian, MAN Asahan masih tetap menjadi Madrasah Aliyah Plus Keterampilan setelah sebelumnya MAN Asahan ditetapkan menjadi Madrasah Aliyah Plus Keterampilan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2851 Tahun 2020 Tentang Penetapan Madrasah Aliyah Plus Keterampilan Tahun 2020 tanggal 20 Mei 2020. (wd)