MAN Asahan Gelar Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Peserta Didik
Kisaran (Humas). Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan menggelar kegiatan penguatan Moderasi Beragama dalam rangka membangun dan menanamkan nilai-nilai toleransi dalam menghargai serta menghormati kepercayaan serta keyakinan orang lain di kalangan peserta didik dan tenaga pendidik. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan aula terbuka MAN Asahan, Rabu (13/11/2024).
Hadir sebagai narasumber kegiatan Penguatan Moderasi Beragama tersebut yakni Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Asahan H. Humaidy Syamsuri Pane dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA.
Kepala MAN Asahan Dra. Hj. Elda Ayumi, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Penguatan Moderasi Beragama ini dilaksanakan bertujuan untuk membangun dan menanamkan nilai-nilai toleransi antar sesama umat beragama baik itu yang seakidah maupun yang berbeda akidah kepada peserta didik dan juga tenaga pendidik dan kependidikan MAN Asahan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan nilai-nilai Moderasi Beragama di kalangan peserta didik MAN Asahan, untuk mengetahui apa itu Moderasi Beragama dan bagaimana cara kita menyikapi perbedaan-perbedaan yang ada,” ungkap Elda Ayumi.
Adapun materi yang disampaikan oleh Ketua FKUB Asahan Humaidy Syamsuri Pane adalah tentang 3 Kerukunan Umat Beragama yang harus dijaga, diantaranya adalah Kerukunan Intern Umat Beragama, Kerukunan Antar Umat Beragama dan Kerukunan Antara Umat Beragama dan Pemerintah.
Humaidy menerangkan tujuan dicanangkannya 3 Kerukunan Umat Beragama adalah agar masyarakat di Indonesia ini bisa hidup harmonis dalam kebersamaan, sekalipun banyak perbedaan. Saling menguatkan yang diikat oleh sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya, bekerjasama intern pemeluk agama, antar umat beragama dan umat beragama dengan pemerintah yang sama-sama bertanggungjawab menjaga kerukunan serta saling tenggang rasa dan toleransi tidak memaksa kebenaran agama kepada orang lain.
Sementara itu, Kakan Kemenag Asahan Abdul Manan menjelaskan bahwa moderasi itu bukan untuk memaksakan amalan atau kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh suatu agama kepada agama yang lainnya, akan tetapi moderasi itu adalah memberikan penghargaan dan kesempatan agama lain untuk bisa mengamalkan ajarannya hanya diruang lingkupnya saja tanpa harus memaksa agama lain untuk turut mengamalkannya.
Untuk itu Abdul Manan berharap agar moderasi beragama yang ditanamkan kepada peserta didik MAN Asahan dapat menjaga kerukunan, keharmonisan umat beragama dan memiliki komitmen anti radikalisme dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat.
Kegiatan ini diikuti seluruhnya oleh peserta didik kelas XII MAN Asahan serta dihadiri juga oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Asahan Dr. Hj. Srie Muchlis, S.Sos, M.I.Kom, yang pada kesempatan ini hadir mendampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan. (wd)